Naskah Khutbah Jum'at
(Saya Sampaikan di Masjid Al Uswah - Tuban, 17 Nopember 2012)
Jama’ah
Jum’at rahimakumullah…
Mari kita
bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan berbagai
keni’matan, terutama ni’mat Iman dan Islam. Semua itu dari Allah Ta’ala,
maka mesti kita syukuri. Dan Allah akan menambahi ni’mat itu bagi orang-orang
yang bersyukur.
Shalawat dan
salam semoga Allah tetapkan atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
para keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya yang setia dengan baik
sampai akhir zaman.
Jama’ah
Jum’ah rahimakumullah…
Mari kita
senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa, menjalani
perintah-perintah Allah sekuat kemampuan kita, dan menjauhi
larangan-laranganNya.
Jama’ah
jum’ah rahimakumullah…
Alhamdulillah,
bersyukur kepada Allah SWT, kita bisa menikmati 1434 H. Apa yang sesungguhnya
bisa kita petik dari momen tahun baru Islam ini. Ada beberapa hal yang bisa
kita petik ;
1.
1. Masih kita
temui kaum muslimin yang kurang familier dengan kalender Islam
Dalam
hal ini kita bisa dengan mudah mendapatkan fakta ini mari kita tanya pada diri
kita masing – masing, tetangga sebelah kita tentang tata urutan bulan dalam
Islam, dari muharram sampai dzulqo’dah. Berapa banyak yang mampu hafal dengan
hal tersebut. Hal ini menunjukkan, setidaknya dari sisi kalender Islam, kita,
kaum muslimin semakin terjauhkan dan tergantikan dengan kalender masehi,
padahal kita tahu bersama bagaimana kedudukan pentingnya kalender Islam dalam
ibadah – ibadah kita. Ini menjadi refleksi bersama kita sebagai muslim, sebagai
bagian dari umat Islam seluruh dunia. Mengapa ini bisa terjadi dan massif???
2.
2.Momen
tahun baru hijriyah seringkali hanya dimaknai pergantian tahun terlepas dari
sejarahnya
Dalam
momen seperti tahun baru hijriyah ini banyaka dari kita yang kemudian melakukan
muhasabah diri, ini bukanlah sesuatu yang salah, akan tetapi jika kita konteks
kan dengan kondisi kekinian yang dialami oleh kaum muslimin dan dunia Islam
maka sangat relevan jika kita merefleksikan momen tahun baru hijriyah ini.
Momen
tahun baru hijriyah ini tidak lepas dari momen hijrahh yang dilakukan
rosulullah dari makkah ke madinah, yang juga bisa kita katakan momen hijrah
dari darul kufr menuju darul islam.
Momen ini lah
yang kemudian diputuskan oleh sahabat Umar bin al-Khaththab yang menjadikan
tahun hijrah Nabi dan para sahabat dari Makkah ke Madinah sebagai awal
penanggalan tahun hijriyah dan kemudian disepakati oleh para sahabat.
Jahiliyah
Modern
Kondisi
masyarakat modern saat ini jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat
jahiliyah pra hijrah tampak banyak kemiripan, dan bahkan dalam beberapa hal
justru lebih buruk. Ciri utama masyarakat jahiliyah dahulu adalah kehidupan
diatur dengan aturan dan sistem jahiliyah, yaitu aturan dan sistem buatan
manusia sendiri. Pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem kemasyarakatan
dibuat oleh para pemuka kabilah. Hal itu mereka rumuskan melalui pertemuan para
pembesar dan tetua kabilah di Dar an-Nadwah. Kondisi yang kurang lebi sama juga
bisa kita temukan saat ini. Kehidupan diatur dengan aturan dan sistem buatan
manusia yang dibuat oleh para wakil yang berkumpul di gedung parlemen.
Kalo pada
masa jahilyah kita temukan kecurangan timbangan yang kemudian mendapat respon
langsung dari rosulullah, kita juga bisa temukan sekarang. Jika dahulu hanya
anak perumpuan yang lahir yang dibunuh hidup-hidup, maka saat ini jauh lebih
buruk. Jika dahulu mabuk-mabukan dengan khamr, sekarang jauh lebih buruk
Karena itu
tepat jika kondisi kehidupan saat ini disebut jahiliyah modern. Maju secara
sains dan teknologi, namun aturan dan sistemnya tetap aturan dan sistem
jahiliyah, aturan dan sistem buatan manusia, yang menentukan format, corak dan
kondisi kehidupan masyarakat.
Sebab
Utama: Suara terbanyak, suara rakyat suara Tuhan
Kondisi
jahiliyah modern saat ini pada dasarnya kembali kepada dihilangkanya peran
Islam dalam pengaturan kehidupan. Agama dibatasi tidak lebih pada batas-batas
tembok masjid. Akidah ini mengharuskan penyerahan pengaturan berbagai interaksi
kehidupan kepada manusia saja. Islam hanya dianggap sebagai agama ritual
penyembahan saja yang tidak berbeda dengan agama lain. Padahal justru Islam
memiliki seluruh perangkat pengaturan kehiduapan manusia baik domestik maupun
publik-negara. Yang jika diterapkan maka akan tercipta rahmat bagi seluruh
alam, dalam artian didalam syariah ada maslahah, bagi siapa?bagi
saiapaun,muslim maupun non muslim.
﴿وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا
كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا﴾
”Dan Kami tidak mengutus
kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa
berita dan pemberi peringatan' (TQS. Saba'[34]:28)
Kita bisa cek
ini dalam kehidupan ketika khilafah masih tegak, bagaimana naungan khilafah
bagi sleuruh manusia termasuk yahudi. Bisa kita bayangkan jika tegaknya syariat
Islam mengharuskan orang untuk islam, maka tidak ada itu thariq aziz yang
nashrani menjadi perdana menteri Iraq beberapa waktu lalu, tidak ada kristen
koptik di mesir dan alin lain
Perubahan
Besar Sebuah Keharusan
Di tengah
kungkungan kehidupan jahiliyah modern inilah penting bagi kita merefleksikan
makna hijrah pada tataran riil. Dalam hal itu, perjuangan merealisasi hijrah
seperti yang dilakukan Nabi saw dan para sahabat untuk saat ini tentu sangat
relevan, bahkan merupakan keniscayaan. Meninggalkan sistem jahiliah menuju
ideologi dan sistem syariah menuju kemuliaan Islam, kaum muslimin serta
kehidupan bermartabat bagi semua, baik Islam maupun non Islam. Karena sekali
lagi diterapkanya syariah pasti akan membawa maslahah, itulah janji Allah.
Untuk itu
mutlak harus dilakukan perubahan. Perubahan itu tidak akan datang begitu saja.
Akan tetapi perubahan itu harus kita usahakan. Sebab Allah SWT berfirman:
… إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ …
Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri. (TQS ar-Ra’du []: 11)
Imam
al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan: “Allah dalam ayat ini memberitahukan
bahwa Dia tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga terjadi perubahan dari
mereka sendiri, baik dari mereka atau dari orang yang mengatur/mengurusi mereka
atau dari sebagian mereka dengan sebab tertentu.”
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي
الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ
وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا
وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ
No comments:
Post a Comment